Bahaya Rokok Elektrik Untuk Kesehatan

Bahaya Rokok Elektrik Untuk Kesehatan - rokok elektrik merupakan salah satu terapi pengganti nikotin yang menggunakan listrik dari tenaga baterai menguapkan nikotin cair. Meski tanpa membakar tembakau, rokok elektrik dirancang untuk memberikan nikotin dan memberikan sensasi merokok pada penggunanya.

Cara kerja rokok elektrik adalah mengubah nikotin cair menjadi uap. Uap yang dihasilkan pada rokok elektrik dipercaya dapat mengurangi keinginan untuk merokok karena hanya mengandung nikotin dan tidak mengandung asap tembakau. Penggunaan rokok elektrik dinilai banyak pihak bisa menjadi langkah awal untuk mengurangi kecanduan terhadap rokok. Sebab tanpa asap yang dikeluarkan, membuat penggunanya merasa lebih aman dibanding menghisap rokok biasa. Agar memberikan sensasi merokok, alat ini diisi air, cairan yang mengandung propilen glikol, nikotin, penyedap. Perbedaan rokok elektrik dengan rokok biasa yaitu rokok elektrik tidak mengandung zat aditif kimia beracun dan tar yang berbahaya.


Pro dan Kontra Mengenai Rokok Elektrik
E-cigarrete banyak sekali membuat kontroversi. Namun menurut WHO menyatakan sangat tidak setuju dengan beredarnya rokok ini. Apalagi rokok ini akan dijadikan sebagai sarana dalam kegiatan untuk berhenti merokok. Ditambah lagi terdapat beberapa kandungan zat berbahaya yang ada pada rokok elektrik. Berikut kandungan berbahaya pada rokok elektrik.

  • Asap dari rokok elektrik dapat menimbulkan aerosol sehingga akan beresiko buruk sekali pada pary -paru.
  • Rokok elektrik diklaim mengandung zat seperti Diethylene Glycol, Tobacco Specific Nitrosamines, dan karbon monoksida yang berbahaya bagi tubuh.
  • Terdapat kandungan Dietilen glikol dan Nitrosamiin
  • Logam Berat, Meskipun katanya rokok elektrik lebih aman namun penelitian diamerika menemukan uap yang dihisap mengandung racun
  • Menggunakan rokok elektrik dalam jangka lama akan meningkatkan kadar plasma nikotin secara signifikan.
Berdasarkan keterangan di atas, saat ini rokok elektronik belum terbukti aman sebagai alternatif untuk terapi pengganti nikotin. Diperlukan studi lebih lanjut untuk mengevaluasi dampak kesehatan dari rokok elektronik. Berikut tanggapan instansi internasional dan nasional

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)
Badan Pengawasan Obat dan Makanan atau bisa di sebut (BPOM) telah memperingatkan masyarakat bahwa rokok elektrik yang beredar di pasaran adalah produk ilegal dan belum terbukti keamanannya. Menurut BPOM, rokok elektrik mengandung nikotin cair dan bahan pelarut propilen dieter glikol, glikol, dan gliserin. Jika semua bahan dalam rokok elektrik dipanaskan akan menghasilkan senyawa nitrosamine. Senyawa tersebut dapat menyebabkan penyakit kanker.

World Health Organization (WHO)
WHO merilis sebuah laporan berisi anjuran untuk tidak menggunakan rokok elektrik di dalam ruangan karena produk ini bisa mengeluarkan racun seperti rokok biasa. Meski tidak mengeluarkan asap, uap rokok elektrik yang mengandung zat kimia berbahaya juga dapat menimbulkan polusi udara. WHO juga menganjurkan untuk tidak menjual rokok elektrik kepada orang-orang di bawah usia 18 tahun. 

Demikian beberapa informasi mengenai bahaya rokok elektrik untuk kesehatan. Perlu di garis bawahi bahwa merokok tetap saja berbahaya bagi kesehatan, merokok menggunakan tembakau maupun menggunakan rokok elektrik, alangkah baiknya jika kita membiasakan hidup sehat, agar terhindar dari semua macam penyakit. Semoga bermanfaat, baca juga bahaya merokok bagi kesehatan

0 Response to "Bahaya Rokok Elektrik Untuk Kesehatan"

Post a Comment